Translate

Selasa, 15 Maret 2011

Peci = Helm ?

Mungkin ini adalah sebuah cerita tidak asing buat teman-teman yang tinggal di daerah Jakarta Selatan ataupun buat kalian yang sering berjalan-jalan ke daerah di selatan jakarta ini. Ketika kalian sedang asyik berkendaraan dengan teman-teman menuju suatu tempat di malam minggu, tiba-tiba jalanan terhenti. Padahal hari itu bukan saatnya pulang jam kantor. Tapi dari kejauhan terlihat beberapa orang berompi, berpeci dan memegang tongkat bercahaya jingga atau merah ditenggah jalan. Tentu saja mereka bukan polantas (polisi lalu lintas) yang menyamar, tetapi mereka mempunyai tugas yang hampir mirip dengan polantas yang mengatur lalu lintas kendaraan disaat macet. Lebih tepatnya ini sebuah tugas khusus, karena tugasnya untuk mengarahkan sebuah konvoi motor, mobil dan kopaja dimana didalamnya memakai seragam yang hampir sama. Yaitu baju koko, sarung dan peci. Sambil berteriak-teriak diatas kopaja/mobil dan memegang bendera bertuliskan huruf arab, mereka mulai mengingatkanku pada rombongan Jak-Mania yang ingin mendukung tim kesayangannya berlaga.

[caption id="" align="alignleft" width="320" caption="Ilustrasi "Peci=Helm?""][/caption]

Sambil memperlambat hingga menghentikan laju motorku karena adanya konvoi tersebut. Aku memperhatikan satu persatu dari mereka yang konvoi tersebut. Sampai aku sadar bahwa ternyata dibeberapa tempat telah ada umbul-umbul dan spanduk besar dari sebuah pengajian. Ya, inilah pengajian yang pernah menutup akses jalan umum kerumahku saat Idul Fitri. Baiklah aku paham dengan itu.

Tapi lebih khusus aku  mengarahkan pandanganku pada mereka yang mengendari motor. Dengan baju dalaman yang dilapisi baju koko serta memakai sarung berserta peci. Apakah mereka tidak kedinginan? Dan apakah mereka tidak takut jika sesuatu yang tidak terduga bisa mengancam jiwanya karena panampilan mereka yang tidak aman? Padahal jelas di pasal 61 (1) Yo Psl. 23 (1) c UULAJ Yo Psl.69 & 70 PP 44/1993 yaitu "Kewajiban menggunakan helm bagi pengemudi atau penumpang sepeda motor maupun kendaraan bermotor roda empat atau lebih tanpa dilengkapi rumah-rumah". Jelas juga dong yah bahwa seharusnya polantas bisa saja menilang mereka karena tidak memenuhi syarat keamanan berkendara. Ajaib ternyata, walaupun saat itu ada polantas yang berpatroli. Tapi tetap saja tidak apa-apa. Lewat ya lewat saja. Mungkin mereka telah ada surat jalan kali ya. Tetapi waktu aku pernah ikut touring motor pun, aku tetap pake helm kok. Hemhh,, bisa berpikir berulang-ulang nih.

Ya, aku sih hanya bisa melihat apa yang terjadi dengan teman-teman kita itu, walaupun aturan bisa saja dilanggar, tetapi ketika jiwa telah mengancam baru deh sadar.

Salam,

Mirza

Tidak ada komentar:

Posting Komentar